Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata

Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata

Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata.

Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk lebih dari 6.8 juta jiwa dan terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota, berencana untuk memperluas wilayah administratifnya dengan menambah 3 Kabupaten dan 2 Kota baru. 

Usulan pemekaran daerah Provinsi Riau ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada awalnya, usulan ini berasal dari permintaan masyarakat yang merasakan perlunya pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan di beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan. 

BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau: Menuju Masa Depan Lebih Cerah dan Berkembang

Menurut Edyanus Herman Halim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, daerah baru seperti Kota Bagan Batu dan Kota Duri memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat bisnis dan sentra ekonomi jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk.

Proses pemekaran ini juga didukung oleh ahli-ahli dari Universitas Riau, seperti Prof. Dr. Sujianto MSi, Zulwisman SH MH, dan Rendra Wasnury SE MIB, yang memberikan pandangan dan masukan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau. 

Wakil Rektor Unri, DR Ir. Sofyan Siregar M Phil, menyatakan dukungan Rektorat Unri terhadap proses ini dan berharap masukan dari akademisi dapat menjadi landasan yang kuat untuk pemekaran wilayah.

Pertimbangan dan Dampak Perekonomian:

Pemekaran wilayah ini tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. 

BACA JUGA:Provinsi Kepulauan Riau: Gerbang Wisata Indonesia yang Tak Tertandingi

BACA JUGA:Provinsi Kepulauan Riau: Menelusuri Pesona Wisata di Gerbang Wisata Mancanegara Kedua Indonesia

Menurut Edyanus Herman Halim, daerah otonomi baru akan mendapatkan penyaluran anggaran dari APBN, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: