Kejari Muba Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025
Kajari Muba Aka Kurniawan menerima anugerah Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menghadiri kegiatan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan penganugerahan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Bapak Aka Kurniawan, S.H., M.H., bersama para pimpinan satuan kerja lain di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pimpinan kepada satuan kerja dan insan Adhyaksa yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya kerja berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
BACA JUGA:Exit Meeting GWPP 2025, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Berbenah dan Perbaiki Tata Kelola
BACA JUGA:Batas Akhir Angkutan Batubara di Jalan Umum Ditetapkan: 1 Januari 2026
Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh terhadap program reformasi birokrasi serta penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
'Momentum ini diharapkan dapat semakin meneguhkan komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip integritas dan nilai BerAKHLAK secara konsisten dan berkelanjutan." Ujar Kajari Muba Aka Kurniawan.
Ke depan, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berkomitmen untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas agar tidak bersifat seremonial semata.
BACA JUGA:Bupati Muba: Kami Akan Bersurat ke Kejagung, Atasi Sengketa Lahan PT. GPI
BACA JUGA:Anggota Polres Muba Harus Berintegritas dan Dedikasi Kinerja Tinggi
"Upaya tersebut akan diwujudkan melalui penguatan internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK kepada seluruh pegawai, pembinaan berkelanjutan, pengawasan melekat, serta keteladanan pimpinan."tambahnya.
Selain itu, peningkatan koordinasi antar seksi dan optimalisasi kinerja pelayanan publik akan terus dilakukan guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


