Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Potensi Besar Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pisah dari Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Intinya, wacana pemekaran di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan.
Dengan menggali potensi setiap daerah otonom baru, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, tantangan dan perhatian serius terhadap aspek partisipasi masyarakat, pengelolaan keuangan, dan pembangunan infrastruktur harus menjadi fokus utama.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Mandiri dengan Bergabungnya 5 Kecamatan
Dan semuanya akan menjadi sebuah perjalanan yang menarik menuju transformasi peta administratif di Jawa Barat.
Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru.
Bahkan, meskipun Pemerintah Pusat Terus Pertahankan Moratorium DOB, namun mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tetap Berjuang untuk Pemekaran Daerah.
Dimana, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat masih menjabat dengan tegas menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan berhenti mengusulkan pemekaran daerah yang dianggap perlu.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, 3 Kota Ini Diusulkan Jadi Calon Kota Baru
Dikutip dari sumber terpercaya, setidaknya sejak tahun 2020 hingga 2022, sudah ada delapan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat yang telah disepakati oleh DPRD Jawa Barat.
Menurut Gubernur Ridwan Kamil, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua dan sekarang tiga".
Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran
Berikut adalah daerah-daerah yang telah diajukan untuk pemekaran:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: