Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi: Meniti Perjalanan Panjang Menuju Kabupaten Bekasi Utara
Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi: Meniti Perjalanan Panjang Menuju Kabupaten Bekasi Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Usulan Pemekaran Kabupaten Bekasi: Meniti Perjalanan Panjang Menuju Kabupaten Bekasi Utara.
Usulan pemekaran Kabupaten Bekasi sepertinya telah melewati tahap-tahap awal dan kini menjadi pembahasan serius di tengah masyarakat.
Dua kelompok inisiator, Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB) dan Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU), terus berjuang untuk membentuk kabupaten baru di wilayah utara Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Meskipun moratorium Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, keinginan untuk pemekaran terus diperjuangkan demi pemerataan pembangunan.
BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung
BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Bekasi saat ini terdiri dari 27 kecamatan, 7 kelurahan, dan 180 desa, dengan luas mencapai 1.274 kilometer persegi dan populasi lebih dari 3.89 juta jiwa, sesuai data BPS tahun 2020.
Salah satu tujuan pemekaran kabupaten adalah untuk meratakan pembangunan di wilayah Bekasi.
Menurut Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada akhir tahun 2022, pemekaran dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut.
Pembina P3KB, Muhiddin Kamal Nawawi, menyatakan bahwa pembangunan di Kabupaten Bekasi cenderung terfokus di wilayah Selatan.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia mengungkapkan ketidaksetaraan pembangunan antara wilayah Selatan dan Utara. Hal ini menjadi perhatian utama dalam upaya pemekaran.
Menariknya, wacana pemekaran Kabupaten Bekasi sudah muncul sejak masa kepemimpinan Bupati Saleh Manaf pada periode 2004-2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: