Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Pembentukan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Pembentukan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Pembentukan Provinsi Cirebon: Asa Baru Otonomi di Jawa Barat.

Wacana mengenai pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru terus mencuat meskipun adanya moratorium Daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku di Indonesia. 

Salah satu inisiatif menarik yang sedang berkembang adalah rencana pemekaran Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat.

Meskipun moratorium masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, sejumlah tokoh masyarakat tetap gigih berjuang untuk membentuk daerah otonomi baru.

BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Cirebon

Pemekaran Kabupaten Cirebon menjadi perhatian karena wilayahnya yang luas, mencapai 2.072 kilometer persegi, dan memiliki lebih dari 2.19 juta penduduk menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2019. 

Dalam konteks ini, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur menjadi fokus utama, dipicu oleh aspirasi masyarakat dan tokoh setempat.

Calon Kabupaten Cirebon Timur

Sebanyak 18 kecamatan, termasuk Astanajapura, Greged, Ciledug, hingga Pabedilan, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pembentukan Kabupaten Cirebon Timur. 

Penentuan ibukota masih menjadi pembahasan serius, antara Astanajapura dan Ciledug.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Jawa Barat: Menciptakan Inovasi dan Pertumbuhan Baru untuk Masyarakat Jabar

BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: