Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

 Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

Kota Cipanas salah satu usulan kota baru pada pemekaran provinsi Jawa Barat--youtube @sunda katresna

CIANJUR, PALPOS.ID - Proses pemekaran Jawa Barat kembali bergulir, dan Kota Cipanas menyatakan kesiapannya untuk mandiri sebagai entitas terpisah dari Cianjur.

Cianjur, sebagai salah satu kabupaten terbesar di Pulau Jawa, memiliki jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020, menempatkannya sebagai peringkat ke-10 di Pulau Jawa setelah beberapa kabupaten dan kota seperti Bogor, Bekasi, Bandung, Tangerang, Malang, Garut, Jember, Sukabumi, dan Karawang.

Dengan luas wilayah 3.614,35 km2, Cianjur menempati peringkat ketiga di Pulau Jawa setelah Kabupaten Banyuwangi dan Sukabumi.

Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, wacana pemekaran wilayah muncul dengan menambah dua daerah otonomo baru, yaitu Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan

BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Jika tahapan pemekaran wilayah berjalan lancar, Kota Cipanas akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, dan Cikalong Kulon.

Total luas wilayah Cipanas mencapai 421.26 km2 atau sekitar 11,66 persen dari luas Kabupaten Cianjur.

Jika berhasil, Cipanas akan menjadi kota otonom paling luas di Jawa Barat, dua kali lipat dari Kota Bekasi dan 2,5 kali lipat dari Kota Bandung, hampir 4 kali lipat dari Kota Bogor, dan 11 kali lipat dari Kota Cimahi.

Jumlah penduduk Kota Cipanas pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 540.917 jiwa atau sekitar 21,83 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Mewujudkan Pelayanan dan Pembangunan yang Lebih Efisien

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Wacana Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat

Kota Cipanas nantinya akan terdiri dari 59 desa yang tersebar di kecamatan, seperti Sukaresmi dengan 11 desa, Cipanas dengan 7 desa, Pacet dengan 7 desa, Cikalong Kulon dengan 18 desa, dan Cugenang dengan 16 desa.

Batas wilayah Kota Cipanas melibatkan Kabupaten Bogor di sebelah utara, Kabupaten Purwakarta di sebelah timur, daerah induk Kabupaten Cianjur di sebelah selatan, dan Kabupaten Sukabumi di sebelah barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: