Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Antara Tuntutan Penduduk dan Aturan Moratorium
Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Antara Tuntutan Penduduk dan Aturan Moratorium.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah di Jawa Barat: Antara Tuntutan Penduduk dan Aturan Moratorium.
Usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat terus menjadi sorotan, dengan sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yang tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski dianggap penting untuk menyeimbangkan jumlah penduduk dan wilayah, usulan tersebut terkendala oleh aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB).
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menjelaskan bahwa saat ini usulan pemekaran masih tersendat karena adanya aturan moratorium.
BACA JUGA:Momentum Pemekaran Daerah: 17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Kabupaten/Kota Baru
BACA JUGA:17 Daerah di Provinsi Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Kabupaten/Kota Baru
Meskipun pemerintah baru telah menyetujui pemekaran untuk Papua, namun moratorium tetap berlaku di tingkat nasional.
Bey menyatakan bahwa pemekaran di Jawa Barat masih menunggu pencabutan moratorium dari Kemendagri.
"Pemekaran di Kemendagri masih terbentur aturan moratorium. Hanya untuk Papua saja kemarin. Jadi masih menunggu di Kemendagri," ungkap Bey di Gedung Sate, Bandung, beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ruyat, menyoroti pentingnya pemekaran wilayah di Jawa Barat.
BACA JUGA:17 Daerah Bersiap Menjadi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Daerah di Jawa Barat
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Daerah di Jawa Barat: 17 Daerah Siap Jadi Daerah Otonom Baru
Dengan populasi hampir 50 juta jiwa, Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, namun hanya memiliki 27 kabupaten/kota.
Dalam perbandingan, Jawa Tengah dengan penduduk sekitar 30 juta jiwa memiliki 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur dengan penduduk sekitar 40 juta jiwa memiliki 38 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: