Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor: Bentuk Kabupaten Baru di Jantung Jawa Barat

Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor: Bentuk Kabupaten Baru di Jantung Jawa Barat

Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor: Bentuk Kabupaten Baru di Jantung Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Seiring berlanjutnya moratorium pemekaran daerah di Indonesia, beberapa daerah tetap bersemangat untuk mengajukan pemekaran, dan Kabupaten Bogor menjadi salah satu yang tidak mau ketinggalan. 

Kabupaten yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia ini tengah bersiap-siap untuk mengalami perubahan signifikan melalui pemekaran wilayahnya.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bogor Timur di Jawa Barat, Masa Depan Baru dengan Potensi Luar Biasa

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Bogor Raya: Wacana dan Tantangan Menuju Pembentukan Baru

Kabupaten Bogor: Data Dasar

Kabupaten Bogor, dengan luas wilayah mencapai 2.663,81 km2, terbagi menjadi 40 kecamatan dengan kepadatan penduduk mencapai 2.050 jiwa per km2. 

Sebagai langkah progresif, rencana pemekaran Kota Bogor melibatkan pembentukan 5 Daerah Otonomi Baru (DOB) dan satu kabupaten induk.

Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemekaran Bogor

1. Kabupaten Parung

Kabupaten Parung, salah satu DOB dari pemekaran Bogor, akan terdiri dari 7 kecamatan dengan total penduduk mencapai 782.436 jiwa. 

Luas wilayahnya sekitar 397,45 km persegi atau sekitar 17,11 persen dari luas Kabupaten Bogor saat ini. 

Kecamatan di Kabupaten Parung meliputi Rumpin, Gunungsindur, Parung, Ciseeng, Tajurhalang, Kemang, dan Rancabungur.

2. Kabupaten Jonggol

DOB kedua, Kabupaten Jonggol, meliputi 6 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 587,24 km2 atau sekitar 22,05 persen dari luas wilayah Kabupaten Bogor saat ini. 

Kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Jonggol adalah Gunung Putri, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Sukamakmur, dan Tanjungsari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: