Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur di Provinsi Jawa Barat Antara Wacana dan Realitas
Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Keinginan ini muncul sebagai hasil usulan dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang merasa bahwa pemekaran akan memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah mereka.
Kecamatan yang Bersiap Bergabung
Sebanyak 18 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi bagian dari Kabupaten Cirebon Timur.
Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Astanajapura, Greged, Ciledug, Beber, Gebang, Babakan, Karangwareng, Karangsembung, Waled, Pangenan, Pasaleman, Susukanlebak, Sedong, Pabuaran, Mundu, Lemahabang, Losari, dan Pabedilan.
Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur
Pertanyaan mengenai ibu kota Kabupaten Cirebon Timur juga menjadi salah satu fokus dalam wacana ini.
Sejauh ini, dua opsi yang diusulkan adalah Kecamatan Astanajapura dan Kecamatan Ciledug.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Provinsi Cirebon: Menggali Aspirasi dan Mendukung Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dan Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon
Keputusan mengenai lokasi ibu kota akan menjadi bagian penting dalam proses pemekaran ini.
Dukungan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat
Proses pemekaran Kabupaten Cirebon Timur mendapatkan dukungan signifikan dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Mereka menyatakan dukungan mereka terhadap upaya masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan daerah otonomi baru yang dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon
Di sisi lain, terdapat juga wacana mengenai pembentukan Provinsi Cirebon. Pemekaran ini diusulkan dengan melibatkan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: