Kemajuan Pesat Jawa Barat: Kabupaten Garut Incar Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Kemajuan Pesat Jawa Barat: Kabupaten Garut Incar Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Barat Terus Berkembang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Luas wilayah CDOB ini mencapai 1.804,67 km2, setara dengan sekitar 58,88 persen dari total luas Kabupaten Garut.

Perkembangan dan Rencana Strategis

Sebelumnya, terdapat 16 kecamatan yang diusulkan untuk menjadi bagian dari CDOB. 

BACA JUGA:Bandung Kota dengan Sejarah dan Keindahan yang Tak Tertandingi di Jawa Barat

BACA JUGA:Jawa Barat Dengan Keistimewaan dan Kekayaan Budaya yang Luar Biasa di Indonesia

Namun, Kecamatan Cikajang tidak dimasukkan dalam rencana tersebut karena mayoritas penduduknya menolak. 

Berdasarkan data BPS Kabupaten Garut tahun 2021, populasi CDOB Kabupaten Garut Selatan pada tahun 2020 mencapai sekitar 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80 persen dari total penduduk Kabupaten Garut.

Manfaat Pemekaran: Peningkatan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik

Pemekaran wilayah, terutama di Kabupaten Garut, diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan. 

BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Terbesar, Terpadat, dan Penuh Kehidupan Dengan 9 Kota Terbesar

BACA JUGA:Kabupaten Bandung Timur Siap Memekarkan Diri: Pemekaran Wilayah Baru di Jawa Barat

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantisipasi pula adanya peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap daerah yang terkena dampak pemekaran.

Dukungan Luas dari Masyarakat dan Pemerintah

Rencana pemekaran wilayah ini menerima dukungan merata dari berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal dan pemerintah provinsi. 

Proses konsultasi dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan dianggap sebagai tahap krusial dalam merancang dan melaksanakan pemekaran wilayah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: