Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Intip Sejarah dan Masa Depan Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Intip Sejarah dan Masa Depan Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Intip Sejarah dan Masa Depan Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Intip Sejarah dan Masa Depan Usulan Pembentukan 3 Provinsi Baru.

Sejak pembentukannya pada tahun 1925 oleh pemerintah kolonial Belanda, Provinsi Jabar telah mengalami beberapa kali pemekaran wilayah Jawa Barat yang signifikan.

Untuk pemekaran wilayah Jawa Barat ini tidak hanya mengubah peta administratif, tetapi juga membawa dampak sosial, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat setempat.

Hingga saat ini, Jabar telah melahirkan dua provinsi baru, yaitu DKI Jakarta dan Banten, melalui proses pemekaran wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Membentuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk Pengelolaan Administrasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Solusi Strategis Pemerataan Pembangunan

Selain itu, terdapat wacana pemekaran wilayah Jawa Barat dengan pembentukan tiga provinsi baru lainnya.

Dimana, ketiga provinsi baru diusulkan dari pemekaran wilayah Jawa Barat ini: yakni Cirebon Raya, Bogor Raya, dan Pakuan Bhagasasi.

Artikel ini akan mengulas sejarah pemekaran wilayah Jawa Barat, profil calon provinsi baru, serta implikasi dari pemekaran tersebut.

Akan tetapi, pemekaran wilayah Jawa Barat ini masih terhalang moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Batu Hadiah untuk Masyarakat Pesisir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Nias Tengah untuk Efisiensi Pemerintahan

Sejarah Pemekaran Jawa Barat

Pemekaran Pertama: Pembentukan DKI Jakarta

Pada awal kemerdekaan Indonesia, Jakarta merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. 

Namun, pada tahun 1959, Jakarta memisahkan diri dan ditetapkan sebagai provinsi tersendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.disway.id