Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Wacana Hingga Kontroversi Ditengah Moratorium DOB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Wacana Hingga Kontroversi Ditengah Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Calon Provinsi Banyumasan dan Cakupan Wilayahnya
Wilayah calon provinsi baru ini terletak di bagian barat Provinsi Jawa Tengah.
Secara geografis, Provinsi Banyumasan akan mengitari Gunung Slamet dan Sungai Serayu.
Meskipun berada di wilayah Jawa Tengah, bahasa sehari-hari yang digunakan di Provinsi Banyumasan adalah dialek Jawa yang dikenal dengan sebutan "Ngapak," mirip dengan bahasa yang digunakan di daerah Semarang, Soloraya, dan Yogyakarta.
Pentingnya Pemekaran Wilayah Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah, yang saat ini terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota, memiliki luas wilayah 34.337 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 36.7 juta jiwa (sesuai hasil sensus penduduk BPS 2021).
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Memperkenalkan Calon Daerah Otonomi Baru
Pemekaran wilayah dianggap sebagai langkah yang sangat pantas untuk memudahkan pemerataan pembangunan dan pelayanan birokrasi di Jawa Tengah.
Pendapat Bupati Banyumas
Meskipun wacana pemekaran wilayah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, Bupati Banyumas, Achmad Husein, tampaknya memiliki pandangan berbeda.
Menurutnya, pemekaran provinsi dianggap sebagai pemborosan keuangan negara.
"Jadi, saya kurang sependapat dengan pemekaran provinsi tersebut. Sebab, kurang efektif, dan provinsi yang ada sudah bagus,” ungkap Achmad Husein.
BACA JUGA:Suplai CNG untuk Industri Keramik Jawa Tengah Demi Penuhi Energi Ramah Lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: