Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Siap Menjadi Tiga Wilayah Baru
Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Siap Menjadi Tiga Wilayah Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Siap Menjadi Tiga Wilayah Baru.
Ratusan daerah di seluruh Indonesia tengah menantikan langkah dari Pemerintah Pusat terkait cabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pasalnya, sejumlah daerah telah bersiap untuk melakukan pemekaran, membentuk kabupaten baru, kota baru, bahkan mengusulkan pembentukan provinsi baru.
Salah satu contoh nyata dari antusiasme pemekaran ini terlihat dari Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Menuju Era Baru dengan 5 Kabupaten dan Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Muncul Wacana Provinsi Muria Raya
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Banyumas
Pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi sorotan utama, mengingat kabupaten ini saat ini memiliki 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa.
Dengan luas wilayah mencapai 1.335 kilometer persegi dan populasi lebih dari 1.78 juta jiwa pada tahun 2020 menurut Badan Pusat Statistik (BPS), langkah pemekaran dianggap sebagai langkah yang wajar dan strategis.
Rencana Pemekaran Kabupaten Banyumas
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah merinci dua rencana pemekaran daerah otonomi baru yang siap diwujudkan setelah moratorium dicabut:
1. Kabupaten Banyumas Barat
Salah satu usulan yang menarik adalah pembentukan Kabupaten Banyumas Barat, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Banyumas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Wacana Hingga Kontroversi Ditengah Moratorium DOB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: