Pemekaran Kabupaten Cilacap: Rencana Ambisius Membentuk Kabupaten Majenang di Jawa Tengah

Pemekaran Kabupaten Cilacap: Rencana Ambisius Membentuk Kabupaten Majenang di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kabupaten Cilacap Siap Bentuk Otonomi Baru Kabupaten Majenang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Cilacap: Rencana Ambisius Membentuk Kabupaten Majenang di Jawa Tengah.

Kabupaten Cilacap dikenal sebagai kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah atau Jateng.

Adapun luas wilayah Kabupaten Cilacap mencapai 2.252 kilometer persegi.

Kini Kabupaten Cilacap juga tengah mengkaji rencana pemekaran untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan meratakan pembangunan di daerah tersebut.

BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Abadi di Desa Mangli Magelang, Jawa Tengah: Menggali Faktor-Faktor Panjang Umur

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang

Dengan 24 kecamatan, 269 desa, dan 15 kelurahan, Kabupaten Cilacap menghadapi tantangan besar dalam mengelola rentang kendali birokrasi yang sangat luas.

Menyandang predikat sebagai wilayah terluas bukanlah keuntungan semata. 

Dalam upaya mempercepat pembangunan dan mengatasi kesulitan administratif, wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) pun muncul. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 mencatat jumlah penduduk Kabupaten Cilacap mencapai 1.93 juta jiwa, menambah kompleksitas dalam pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Siap Menjadi Tiga Wilayah Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Menuju Era Baru dengan 5 Kabupaten dan Kota Baru

Warga dan Tokoh Masyarakat Menyuarakan Pemekaran

Usulan pemekaran Kabupaten Cilacap bukan semata berasal dari pemerintah setempat, melainkan didorong oleh aspirasi warga dan tokoh masyarakat yang merasakan perlunya perubahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: