Madura Diusulkan Provinsi Baru di Jawa Timur, Bupati Setuju Meski Moratorium DOB Belum Dicabut

Madura Diusulkan Provinsi Baru di Jawa Timur, Bupati Setuju Meski Moratorium DOB Belum Dicabut

Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Otonomi Baru Kabupaten dan Kota Untuk Pengentasan Kemiskinan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Bangkalan akan membentuk Kota Bangkalan.

Kabupaten Sampang akan membentuk Kota Sampang.

Kabupaten Sumenep akan membentuk Kota Sumenep dan Kabupaten Sumenep Kepulauan.

BACA JUGA:Perdebatan Sengit Mengenai Pemekaran Provinsi Jawa Timur: 7 Daerah Gabungan dan Isu Kontroversial

BACA JUGA:Wacana Provinsi Madura: Mengungkap 7 Alasan Penting di Balik Pemekaran Daerah Jawa Timur

Dengan demikian, wilayah Provinsi Madura akan memiliki lima kabupaten dan empat kota.

Ibukota dan Luas Wilayah:

Rencana menetapkan ibukota Provinsi Madura setelah pemekaran berada di Kabupaten Pamekasan. 

Pembentukan Provinsi Madura sangat beralasan karena selama ini pembangunan di wilayah Madura tertinggal dari wilayah lain di Provinsi Jawa Timur. 

Setelah pemisahan, Provinsi Madura akan memiliki luas wilayah sekitar 5.166 kilometer persegi, yang hanya sekitar 11 persen dari luas wilayah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Madura Dari Jawa Timur Masih Terkendala Moratorium Otonomi Baru

BACA JUGA:Menuju Otonomi Baru di Jawa Timur: Potret Lima Calon Kota Pemekaran di Pulau Jawa

Jumlah Penduduk:

Dengan pemekaran, Provinsi Madura diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk sekitar 4.004.000 jiwa, sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2021. 

Meskipun jumlah penduduk Madura hanya sekitar 9.8 persen dari jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur, para bupati mendukung pembentukan Provinsi Madura untuk memajukan pembangunan di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: