Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan
Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebuah rencana pemekaran delapan provinsi di Sumatera mencuat, dan di antaranya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan.
Terdapat dua opsi menarik yang terus dibahas oleh tokoh-tokoh di daerah, meskipun moratorium saat ini masih menjadi hambatan.
Meskipun begitu, upaya untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) terus dikejar.
Opsi Pertama: Provinsi Sumselbar
Satu opsi yang mendapatkan perhatian adalah pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar.
Rencananya, Sumselbar akan menggabungkan delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, Empat Lawang, Lahat, Kota Pagaralam, Muara Enim, dan PALI akan menjadi bagian dari Provinsi Sumselbar.
Penduduk Sumselbar mencapai lebih dari 2.56 juta jiwa, menjadikannya layak untuk diperjuangkan. Luas wilayahnya mencapai 30.18 ribu kilometer persegi.
Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Lahat diusulkan sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.
Meskipun sebagian besar pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan DPRD-nya, mendukung pembentukan Provinsi Sumselbar, masih ada kendala terkait transportasi laut yang menjadi syarat utama.
Opsi Kedua: Provinsi Palapa Selatan
Opsi kedua yang tak kalah menarik adalah pembentukan Provinsi Palapa Selatan.
Ini melibatkan penggabungan kabupaten/kota di Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu.
Enam kabupaten/kota yang bersedia bergabung termasuk Empat Lawang, Lahat, Pagaralam (dari Provinsi Sumsel), serta Kaur, Bengkulu Selatan, dan Seluma (dari Provinsi Bengkulu).
Gabungan wilayah ini memenuhi syarat-syarat DOB, termasuk transportasi darat, laut, dan udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: