Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan

Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan

Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan.

Provinsi Sumatera Selatan tengah merencanakan pemekaran wilayah, salah satunya melibatkan Kabupaten Muara Enim

Dalam rencana ini, Kabupaten Muara Enim diusulkan untuk membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB), salah satunya adalah Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L).

Usulan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Muara Enim

Meskipun moratorium DOB masih berlaku dari Pemerintah Pusat, usaha pemekaran wilayah terus dilakukan. 

BACA JUGA:Perjalanan Sejarah Pemekaran Pulau Sumatera: Dari Sumatera Timur hingga Terbentuknya 10 Provinsi

BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Sumsel Dukung Pemerataan Pembangunan di Kabupaten OKI

Kabupaten Rambang Lubai Lematang, atau R2L, merupakan hasil pemekaran Kabupaten Muara Enim. 

Saat ini, enam kecamatan bergabung dengan R2L, yaitu Kecamatan Rambang, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kecamatan Belimbing, dan Kecamatan Lubai.

Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang

Rencana pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang terus diperjuangkan meskipun moratorium DOB belum dicabut. 

Ibukota Kabupaten ini direncanakan berada di Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Rambang Niru. 

BACA JUGA:Indonesia Kehilangan 22 Kabupaten dan Kota Termasuk di Sumatera Selatan, Simak Penyebabnya!

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: