Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Sumselbar dengan 9 Fakta Menarik

Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan Calon Ibukota Provinsi Sumselbar dengan 9 Fakta Menarik

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dua Calon Provinsi Baru Perebutkan Kabupaten Seluas 4.362 Kilometer Persegi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten yang terlibat meliputi OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. Wilayah ini juga dikenal sebagai OKU Raya.

3. Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar)

Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar menjadi usulan selanjutnya, dengan melibatkan 2 kota dan 6 kabupaten. 

Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan PALI adalah bagian dari wilayah yang masuk dalam usulan ini. 

Kota Lubuklinggau, dengan infrastruktur yang siap, menjadi pilihan potensial sebagai ibukota Provinsi Sumselbar.

4. Provinsi Palapa Selatan

Usulan terakhir adalah Provinsi Palapa Selatan, yang merupakan pemekaran gabungan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bengkulu. 

Daerah yang akan bergabung mencakup 1 kota dan 5 kabupaten, dengan ibukota provinsi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Kota Pagaralam, Lahat, Empat Lawang dari Sumatera Selatan, serta Bengkulu Selatan, Seluma, dan Kaur dari Bengkulu, semuanya akan menjadi bagian dari Provinsi Palapa Selatan.

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, munculnya usulan pemekaran Provinsi Sumatera Selatan mencerminkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di tingkat lokal. 

Keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Pusat setelah melalui proses evaluasi dan kajian mendalam terkait dampak serta kesiapan infrastruktur di wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan. 

Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?.

Sebuah rencana pemekaran delapan provinsi di Sumatera mencuat, dan di antaranya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan. 

Terdapat dua opsi menarik yang terus dibahas oleh tokoh-tokoh di daerah, meskipun moratorium saat ini masih menjadi hambatan. 

Meskipun begitu, upaya untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB) terus dikejar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: