Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Musi Raya dan Sumselbar Buat Bingung

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Musi Raya dan Sumselbar Buat Bingung.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Musi Raya dan Sumselbar Buat Bingung.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi topik yang terus hangat diperbincangkan masyarakat dan elit politik lokal.
Salah satu daerah yang berada di tengah dinamika pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini adalah Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kabupaten ini menjadi bagian penting dari usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan untuk pembentukan dua provinsi baru, yaitu Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) dan Provinsi Musi Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah dari Musi Banyuasin
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, diskusi mengenai pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini terus bergulir.
Bahkan, dalam pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini juga sudah melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat.
Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini, Kabupaten Musi Rawas memiliki luas wilayah 6.350,10 kilometer persegi dan terdiri dari 14 kecamatan, 13 kelurahan, dan 186 desa.
Dengan jumlah penduduk mencapai 408.597 jiwa, kabupaten ini memainkan peran strategis dalam pemekaran wilayah Sumatera Selatan, karena lokasinya yang berada di perlintasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Posisi geografis ini memberikan Musi Rawas potensi besar dalam mendukung pengembangan ekonomi, logistik, dan konektivitas antardaerah.
Musi Rawas Wilayah Strategis
Keberadaan Kabupaten Musi Rawas sebagai wilayah strategis membuatnya menjadi rebutan dalam usulan pemekaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id