Tanampo Keajaiban Tanah yang Bisa Dimakan dan Memikat Pengunjung di Kabupaten Muba Sumatera Selatan

Tanampo Keajaiban Tanah yang Bisa Dimakan dan Memikat Pengunjung di Kabupaten Muba Sumatera Selatan

Tanampo Keajaiban Tanah yang Bisa Dimakan dan Memikat Pengunjung di Kabupaten Muba Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir di Provinsi Sumatera Selatan

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya rencana pemekaran di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, wacana pembentukan tiga kabupaten baru terus mengemuka.

Berita ini akan mengulas secara mendalam tentang rencana pemekaran tersebut dengan fokus pada Kabupaten Muba.

Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin

Pertimbangan utama dalam usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin adalah luas wilayah yang sangat besar. 

Dengan luas mencapai 14.266 kilometer persegi, Kabupaten Muba terdiri dari 15 kecamatan, 13 kelurahan, dan 277 desa.

Penduduknya mencapai 638.625 jiwa menurut sensus penduduk BPS tahun 2019.

Rencana Pembentukan 3 Kabupaten Baru

1. Kabupaten Muba Timur

Usulan pertama adalah pembentukan Kabupaten Muba Timur, yang sudah muncul sejak tahun 2015. 

Presidium pembentukan Kabupaten Muba Timur (PPKMT) dipimpin oleh Abusari, telah menyampaikan berkas usulan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2018. 

Alasan utama pembentukan Kabupaten Muba Timur adalah untuk pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Logo Kabupaten Muba Timur akan berupa perisai hijau dengan lambang padi dan kapas mengelilingi kobaran api dan aliran air.

Lima kecamatan yang menyatakan kesiapan untuk bergabung adalah Babat Supat, Bayung Lencir, Lalan, Keluang, dan Sungai Lilin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: