Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Menggali Potensi dan Harapan Baru Masyarakat Kalimantan Selatan

Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Menggali Potensi dan Harapan Baru Masyarakat Kalimantan Selatan

Wacana Pembentukan Provinsi Barito Raya: Menggali Potensi dan Harapan Baru Masyarakat Kalimantan Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy, yang optimis bahwa Kabupaten Lombok Selatan akan terbentuk pada tahun 2024 atau setelahnya. 

Kendati demikian, moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut Pemerintah Pusat menjadi hambatan utama.

Prioritas di Komisi II DPR RI: Pulau Sumbawa dan Lombok Selatan

Komisi II DPR RI menetapkan prioritas pada dua wacana pemekaran tersebut, yaitu pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok Selatan. 

Harun Al Rasyid, anggota Panitia Kerja Otonomi Daerah Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa persetujuan Gubernur NTB menjadi satu-satunya tahapan yang belum terlewati.

Harun Al Rasyid menegaskan bahwa kedua wacana tersebut akan menjadi prioritas di Komisi II DPR. 

Proses ini melibatkan persetujuan dari Komisi II, Pemerintah Provinsi NTB, DPRD Kabupaten Lombok Timur, dan DPRD Provinsi NTB. 

Dokumen kelengkapan administratif yang telah diserahkan mencakup persetujuan dari seluruh tingkat pemerintahan, dari kepala desa hingga DPRD. 

Pemekaran Wilayah di Pulau Kalimantan dan 5 Provinsi Baru Siap Dibentuk.

Pulau Kalimantan yang merupakan pulau terbesar ketiga di dunia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Setelah suksesnya pemekaran di Sumatera, kini giliran Kalimantan yang akan mengalami perubahan dengan pembentukan lima provinsi baru.

8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, 5 Provinsi Baru di Kalimantan

Sebelumnya, Sumatera telah menjadi saksi dari pemekaran wilayah dengan pembentukan delapan provinsi baru. 

Namun, tidak hanya Sumatera yang mengalami perubahan signifikan. Pulau Kalimantan juga memiliki rencana serupa dengan lima provinsi baru yang akan dibentuk.

Tujuan Pemekaran: Pemerataan Pembangunan dan Pelayanan Lebih Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: