Haji Gusuran di Kabupaten Tangerang: Keteguhan Spiritual di Tengah Penggusuran Tanah di Banten
Haji Gusuran di Kabupaten Tangerang: Keteguhan Spiritual di Tengah Penggusuran Tanah di Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.
Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya.
Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa.
Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.
Proses Panjang Menuju Pemekaran
Langkah menuju pemekaran Provinsi Tangerang Raya tidak terjadi begitu saja.
Rencana ini telah menjadi wacana selama satu dekade terakhir dan mendapatkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Pembentukan Badan Koordinasi Provinsi Tangerang Raya sudah dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada kendala terkait aturan yang mengatur jumlah kabupaten/kota yang dapat dibentuk.
Pentingnya pemekaran wilayah ini menjadi semakin nyata ketika tiga daerah, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi bagian dari Provinsi Tangerang Raya.
Solusi atas Kendala
Meskipun baru tiga daerah yang bersedia, solusi telah ditemukan.
Pemekaran Kabupaten Tangerang menjadi langkah strategis dengan membentuk dua entitas baru, yakni Kota Tangerang Tengah (Tangteng) dan Kabupaten Tangerang Utara.
Dengan penambahan kabupaten dan kota baru, syarat minimal lima daerah untuk membentuk sebuah provinsi pun terpenuhi.
Pemekaran Kabupaten Tangerang melibatkan keenam kecamatan, yaitu Kelapa Dua, Curug, Panongan, Cisauk, Legok, dan Pagedangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: