Dinkes OKU Tangani 190 Kasus Rabies Pada 2023

Dinkes OKU Tangani 190 Kasus Rabies Pada 2023

Kabid P2P Dinkes OKU, Andi Prapto. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menangani sebanyak 190 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dialami masyarakat di wilayah itu sepanjang tahun 2023.

"Selama Januari-Desember 2023 tercatat sebanyak 190 kasus GHPR," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes OKU, Andi Prapto, Kamis 25 Januari 2024.

Dia mengemukakan, kasus gigitan hewan rabies tersebut terdiri atas 100 kasus gigitan hewan anjing, 77 kucing dan 13 ekor akibat gigitan kera.

"Pasien yang mengalami gigitan hewan rabies ini mulai dari pasien dewasa hingga anak-anak. Kabar baiknya tidak ada yang meninggal dunia," katanya.

BACA JUGA:Dinkes OKU Gencarkan Penyuluhan Kesehatan di Sekolah

BACA JUGA:Dinkes Minta Warga OKU Terapkan Prokes Cegah Penyebaran COVID-19

Andi menjelaskan, pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies atau anjing gila tersebut yaitu dengan memberikan suntikan vaksin VAR yang tersedia di seluruh puskesmas guna membangkitkan sistem imunitas tubuh terhadap pasien yang terinfeksi virus tersebut.

Disediakannya vaksin VAR di seluruh puskesmas ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kasus rabies di Kabupaten OKU agar tidak menimbulkan korban jiwa.

Sebagai upaya penanggulangan, lanjut dia, pihaknya pun mengoptimalkan fungsi Puskesmas Rabies Center dalam mengatasi kasus GHPR agar korban segera mendapat perawatan medis.

Tempat pelayanan kesehatan ini disiapkan pemerintah daerah agar warga yang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies segera mendapat penanganan medis hingga tidak berujung pada kematian

"Puskesmas Rabies Center atau pusat pelayanan rabies saat ini terbentuk di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan," ujarnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: