Jamin Perlindungan Keselamatan Kerja Mitra, Pinhome Gandeng BPJS Ketenagrakerjaan

Jamin Perlindungan Keselamatan Kerja Mitra, Pinhome Gandeng BPJS Ketenagrakerjaan

--

BISNIS, PALPOS.ID-Pinhome, sebagai pelopor aplikasi properti, KPR, dan jasa dengan layanan menyeluruh di Indonesia, telah secara resmi mengumumkan kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan keselamatan kerja kepada ribuan Rekan Jasa (mitra layanan Pinhome Service) di seluruh Indonesia mulai Januari 2024.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, CEO & Founder Pinhome, Dayu Dara Permata, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung pemberdayaan mitra serta memberikan dampak sosial positif di masyarakat.

BACA JUGA:Pinhome Ungkap 5 Fitur Unggulan Pilihan Pengguna untuk Pemilihan dan Perawatan Properti yang Mudah

BACA JUGA:Pinhome Ungkap 5 Fitur Unggulan Pilihan Pengguna untuk Pemilihan dan Perawatan Properti yang Mudah

Dia menyatakan, "Pertumbuhan Pinhome Service sangat pesat dengan ribuan Rekan Jasa yang tersebar di 40 kota di Indonesia. Kepuasan, kenyamanan, dan keamanan konsumen dan Rekan Jasa adalah prioritas utama kami."

Kerja sama ini didasari oleh pemahaman akan mobilitas tinggi Rekan Jasa Pinhome dalam menjalankan pekerjaan mereka, yang meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Dalam konteks ini, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai mitra strategis Pinhome dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BACA JUGA:Mager Dirumah Aja, Promo Akhir Tahun XL SATU BIZ Langganan 1 Tahun Bonus 4 Bulan Temani Pelanggan

BACA JUGA:PGN Gandeng Surge Kembangkan Jargas dan Internet: Program 2.5 Juta Rumah Tangga Terhubung

Menanggapi kerja sama ini, Muhyiddin, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Pinhome atas komitmen mereka dalam mendorong dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra perusahaan.

Dia menyatakan,  Rekan Jasa Pinhome memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pekerjaan mereka, sehingga risiko terjadinya kecelakaan kerja cukup tinggi.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian," ungkapnya.

BACA JUGA:Klinik Pratama PTPN VII Palembang Resmi Ikuti Proses Akreditasi: Menuju Pelayanan Kesehatan Berkualitas

BACA JUGA:22 Tahun Bergerak Maju dalam Industri Teknologi Biznet Luncurkan Laboratorium Kesehatan Digital

Dalam acara "Rekan Jasa Pinhome Gathering 2024: Hidup Berdaya, Penuh Makna, Semangat Gapai Harapan," Dayu Dara Permata menyampaikan bahwa program proteksi JKK dan JKM akan memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi ribuan Rekan Jasa Pinhome di seluruh Indonesia.

"Kami bangga menjadi platform properti berbasis teknologi pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan komprehensif keselamatan kerja kepada seluruh Rekan Jasa," paparnya.

Selain kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pinhome juga menjalin kemitraan dengan perusahaan asuransi Pasarpolis untuk menyediakan asuransi tambahan bagi Rekan Jasa.

BACA JUGA:Dekoruma Tawarkan Insporasi Home, Living yang Baru dan Segar Bergaya Jepang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: