Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran

Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran

Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Bugis Timur

Usulan Provinsi Bugis Timur melibatkan 6 kabupaten, yaitu Bone, Wajo, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sinjai, Soppeng, dan Bulukumba. 

Dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi, Provinsi Bugis Timur memiliki potensi besar sebagai entitas otonom baru.

Kota Bone diusulkan sebagai ibukota baru, sementara keberagaman daerah seperti Palattae, Pompanua, Tanruteding, dan Lappariaja akan menjadi daya tarik tersendiri.

Provinsi Tana Toraja

Wacana pembentukan Provinsi Tana Toraja melibatkan tiga kabupaten, yaitu Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa (dari Provinsi Sulawesi Barat). 

Pemekaran ini akan melibatkan pembentukan Kota Makale dan Kabupaten Toraja Barat. 

Dengan pertimbangan ini, Tana Toraja akan menjadi calon ibukota baru. 

Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan masih akan memiliki luas wilayah 17.721 kilometer persegi, dengan Kota Makassar dan sejumlah kabupaten yang tetap menjadi bagian dari entitas induk.

Dampak Pemekaran Terhadap Sulawesi Selatan

Setelah melakukan pemekaran wilayah, Provinsi Sulawesi Selatan tetap memiliki luas wilayah yang substansial, mencapai 17.721 kilometer persegi. 

Namun, jumlah penduduknya mengalami penurunan menjadi sekitar 5 juta jiwa atau sekitar 65 persen dari sebelum pemekaran wilayah. 

Wilayah tersisa, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Barru, Enrekang, Pangkep, Maros, Takalar, Jeneponto, Selayar, Bantaeng, Pare-pare, dan Gowa, akan terus menjadi bagian integral dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Sulawesi Selatan: Antara Tantangan dan Peluang

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya menghadirkan potensi pembentukan provinsi-provinsi baru, tetapi juga tantangan yang perlu diatasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: