Menelusuri Kekayaan Sulawesi Utara (Sulut): Dari Waruga Hingga Pantai Malalayang
Menelusuri Kekayaan Sulawesi Utara (Sulut): Dari Waruga Hingga Pantai Malalayang.-Palpos.id-foto : ig/pesona.manado
Wilayah yang terbentuk setelah pemisahan ini akan memiliki luas mencapai 7.569,71 kilometer persegi.
Menariknya, penduduk calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya diperkirakan mencapai 619.240 jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Tujuan dan Manfaat Pemekaran
Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya tidak hanya sekadar rencana administratif, namun juga memiliki tujuan mendalam.
Salah satunya adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
Mantan Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hary Sarundajang, memberikan dukungannya terhadap ide pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Menurutnya, rencana ini sejalan dengan grand desain penataan daerah yang telah disusun.
Kawasan Bolaang Mongondow yang terus berkembang menjadi alasan kuat untuk memberikan status provinsi, apalagi telah memenuhi syarat sebagai daerah otonomi baru.
Aspek Geografis dan Administratif
Dengan terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya, wilayah ini akan terbagi menjadi sekitar 39 kecamatan dan 54 desa atau kelurahan.
Kotamadya Kotamobagu, yang menjadi kota utama, akan diusulkan sebagai calon ibukota provinsi baru ini.
Ini menandakan peran penting kotamadya tersebut dalam dinamika perkembangan wilayah.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor sosial dan ekonomi masyarakat Bolaang Mongondow Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: