Pemkab OKU Wujudkan Kabupaten Bebas Pungutan Liar

Pemkab OKU Wujudkan Kabupaten Bebas Pungutan Liar

Pemkab OKU menggelar rapat koordinasi Satgas Saber Pungli.--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mewujudkan daerah bebas dari pungutan liar dengan meningkatkan sinergitas Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) di wilayah itu.

"Pentingnya menjalin kerjasama yang baik dengan meningkatkan sinergitas Satgas Saber Pungli ini untuk mewujudkan Kabupaten OKU bebas dari aksi pungutan liar," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU, Darmawan Irianto dalam rapat koordinasi Satgas Saber Pungli, Selasa, 5 Februari 2024.

Dia menjelaskan, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan sinergitas tim Saber Pungli baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Selain itu, integritas tim yang sudah dibentuk ini juga harus dipastikan benar-benar didasari dengan ketulusan hati perorangan untuk memberantas pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab hingga ke akar-akarnya.

"Giat ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan pelayanan pemerintahan yang baik, cepat dan bersih dari pungli," ujar Sekda.

BACA JUGA:Perkokoh Kesadaran K3, Semen Baturaja Gelar Safety Observation Tour

BACA JUGA:Teddy Beri Bantuan Ke Pasien Kanker Payudara

Sementara, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli menyambut baik langkah ini dalam upaya memaksimalkan pemberantasan aksi pungutan liar di wilayah itu.

Yulfikri menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

Tim yang dibentuk ini berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar, termasuk melakukan operasi tangkap tangan.

"Masyarakat dapat ikut berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar baik secara langsung dengan memberikan informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: