Provinsi Sumatera Utara Berencana Pemekaran Wilayah Hingga Muncul Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Sumatera Utara Berencana Pemekaran Wilayah Hingga Muncul Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Perkembangan Terbaru Menuju 5 Provinsi Baru Serta Potensi dan Harapan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Provinsi SUMATERA UTARA Berencana Pemekaran Wilayah Hingga Muncul Provinsi Kepulauan Nias.

Dalam sebuah langkah bersejarah, Provinsi Sumatera Utara atau Sumut berencana untuk melakukan pemekaran wilayah dengan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. 

Sumut, sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak keempat di Indonesia, memiliki 25 kabupaten dan 8 kota dengan luas wilayah mencapai 72.812,23 kilometer persegi.

Provinsi Kepulauan Nias, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran, diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Kekayaan Tersembunyi: 7 Kabupaten-Kota Tajir di Negeri Sembilan Naungan Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan

Meskipun moratorium DOB masih berlaku yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usaha untuk membentuk provinsi baru ini terus diperjuangkan.

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bukanlah keputusan yang diambil begitu saja. 

Sejumlah alasan mendasari langkah ini, termasuk letak geografis yang khas, latar belakang budaya yang unik, serta kebutuhan untuk pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Dengan pemisahan diri nantinya, Provinsi Kepulauan Nias diestimasi akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi, atau sekitar 8 persen dari total luas wilayah Provinsi Sumut. 

BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara

Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai lebih dari 890 ribu jiwa, yang setara dengan sekitar 6 persen dari total penduduk Provinsi Sumut yang mencapai lebih dari 14,9 juta jiwa.

Provinsi Kepulauan Nias setelah pemekaran direncanakan akan terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: