Kota Tanjung Balai Berpotensi Menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

Kota Tanjung Balai Berpotensi Menjadi Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menuju Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Termasuk Sumatera Tenggara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Terdapat usulan pembentukan satu provinsi baru lagi, yang melibatkan pembagian wilayah Provinsi Sumatera Utara. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, aspirasi masyarakat dan sejarah masa lalu menjadi dasar untuk mengusulkan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Menuju Status Ibukota Baru dan Sejarahnya di Sumatera Utara

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kota Tanjung Balai Calon Ibukota dan Sejarah Sumatera Timur

Sumatera Timur pernah menjadi Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950 sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Meskipun pada akhirnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. 

Wacana untuk membentuk Provinsi Sumatera Timur sebagai bentuk nostalgia terhadap kejayaan masa lalu.

Enam kabupaten yang diusulkan untuk tergabung dengan Provinsi Sumatera Timur baru ini adalah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Wacana Membangkitkan Sejarah Masa Lalu di Sumatera Utara

BACA JUGA:Menjelajahi Kekayaan Bahasa Batak Sumatera Utara: 26 Frasa Wajib Kamu Ketahui Sebelum Berkunjung

Kota Tanjung Balai diharapkan akan menjadi ibu kota baru Provinsi Sumatera Timur, mengingat potensi strategis dan perkembangan yang dapat diakomodasi.

Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur (KPPST), Muslim Simbolon, menjelaskan bahwa usulan ini telah diajukan sejak tahun 2002. 

Sejumlah kajian dari Pusat Penelitian Universitas Medan juga telah menyokong usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.

"Semua persyaratan telah dilengkapi dan diserahkan ke Pemerintah Pusat," kata Simbolon.

BACA JUGA:Indonesia: Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: