Imigrasi Palembang Sosialisasikan Layanan M-Paspor dan E- Paspor

 Imigrasi Palembang Sosialisasikan Layanan M-Paspor dan E- Paspor

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Filianto Akbar, memimpin acara Sosialisasi Layanan M-Paspor dan Perluasan Pelayanan E-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.

Acara ini diadakan secara langsung di Hotel Novotel Palembang pada hari Selasa, 20 Februari, dan dihadiri oleh lebih dari lima puluh peserta dari berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta agen biro perjalanan di Kota Palembang.

Dalam sambutannya, Filianto Akbar menyatakan pentingnya menjalin koordinasi, komunikasi, dan pemahaman tentang layanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Palembang kepada masyarakat.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serahkan SK Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau

Beliau menekankan bahwa sebagai bagian dari upaya transformasi mental birokrasi, pola pelayanan publik berbasis digital harus terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Filianto menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya mengubah dari versi analog ke digital, tetapi juga membutuhkan perubahan pola pikir dan mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi.

Salah satu inovasi yang dibahas dalam acara ini adalah aplikasi M-Paspor dan Paspor Elektronik yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Koordinasi Perancang Peraturan Perundang- Undang se- Sumsel

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Latih 20 Calon Operator Kekayaan Intelektual di Pemkab OKU

Filianto menyampaikan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Keimigrasian dengan memudahkan masyarakat dalam proses pengambilan antrian, pengisian data, dan pengunggahan dokumen.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan transformasi digitalisasi Keimigrasian untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Acara tersebut juga diisi dengan pemaparan materi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, dan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Palembang, Adeb Yoenoes.

BACA JUGA: Peringati Isra' Mi'raj 1445 H, Pegawai Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Ceramah Keagamaan

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bersama Gubernur

Materi yang disampaikan mencakup pentingnya perubahan-perubahan fundamental dalam tatanan pemerintah berbasis digital (digital governance) serta pembangunan SDM untuk mendukung perubahan pola pikir, budaya, dan kompetensi ASN.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Alfin Maulana, Kepala Subbagian Humas RB, dan TI, Hamsir, serta pejabat struktural Kanim Palembang lainnya.

Mereka turut mendukung upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Keimigrasian dan menciptakan transformasi digitalisasi yang mampu merespons berbagai perubahan yang dinamis dan serba tidak pasti. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: