Eksplorasi Keindahan Alam Langkat: 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di Sumatera Utara

Eksplorasi Keindahan Alam Langkat: 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Kabupaten Langkat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembinaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjend TNI Purn Drs Christian Zebua MM, yang menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Nias memiliki urgensi khusus karena wilayahnya masuk dalam daerah terluar, berbatasan langsung dengan Pulau Nikobar Negara India.

Keutuhan NKRI dan Kesejahteraan Masyarakat

Provinsi Kepulauan Nias dianggap sebagai calon provinsi DOB yang sangat vital untuk keutuhan NKRI. 

Christian Zebua menekankan pentingnya pemekaran ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama mengingat Provinsi Kepulauan Nias sulit berkembang jika tetap berada di bawah kendali pemerintahan yang jauh dari pusat, yaitu Kota Medan.

Calon Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias akan terbentuk dengan memasukkan 1 kota dan 4 kabupaten, memenuhi syarat pembentukan provinsi baru. 

Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Nias, sementara empat kabupaten tergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat. 

Pembentukan provinsi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi. 

Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa, berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.

Sejarah Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Sebelumnya, wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara telah mencuat dengan gagasan pembentukan tiga provinsi baru, termasuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. 

Meskipun demikian, update terbaru menunjukkan bahwa rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara berkembang menjadi pembentukan 5 provinsi baru, dengan aspirasi masyarakat setempat sebagai pendorong utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: