Pemekaran Wilayah Lampung Tengah: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Menanti Peresmian

Pemekaran Wilayah Lampung Tengah: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Menanti Peresmian

Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Otonomi Baru dengan Nama Mirip.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Lampung Tengah: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Menanti Peresmian.

Salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, tengah merencanakan pemekaran wilayahnya. 

Usulan ini mencakup pembentukan dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat. 

Meskipun proses pemekaran ini sudah mendapat dukungan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, namun terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru dengan Potensi Kotabumi sebagai Pusat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur

Langkah-langkah Pemekaran

Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah telah mengalami beberapa tahap administratif. 

SK Bupati Lampung Tengah nomor 30/2738/01/2015 dan SK Gubernur Lampung nomor 125/0238/02/2015 menjadi dasar hukum terkait tindaklanjut pemekaran tersebut. 

Diketahui bahwa pemekaran ini merupakans hasil dari aspirasi masyarakat setempat.

Menurut Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri pada tahun 2015, pembentukan dua kabupaten baru tersebut hanya menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Aspirasi dan Potensi Lampung Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung - Perluasan Kota Metro dan Caplok Wilayah Tetangga

Adapun dua kabupaten yang direncanakan, yaitu Kabupaten Seputih Timur dan Kabupaten Seputih Barat, telah menyatakan kesiapan delapan kecamatan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: