Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru dengan Potensi Kotabumi sebagai Pusat
Pesona Wisata Alam dan Kejayaan Pengusaha Terkenal: Lampung Surga Tersembunyi di Ujung Pulau Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru dengan Potensi Kotabumi sebagai Pusat.
Pemekaran wilayah Provinsi Lampung menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.
Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), wacana ini tampaknya sangat realistis mengingat luas wilayah Provinsi Lampung mencapai 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.
Dengan jumlah penduduk mencapai 9.176.546 jiwa, Provinsi Lampung memiliki potensi besar untuk dipecah menjadi tiga provinsi baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Aspirasi dan Potensi Lampung Utara
Calon Provinsi Baru
1. Provinsi Lampung Utara
Provinsi Lampung Utara menjadi salah satu calon provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Lampung.
Kotabumi akan menjadi ibukota Provinsi Lampung Utara, yang juga melibatkan delapan kabupaten, yaitu Way Kanan, Pesisir Barat, Lampung Barat, Bukit Agung Benatu, Tulang Bawang, Sungkai Bunga Mayang, dan Tulang Bawang Barat.
Kota Sukabumi diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pusat pemerintahan yang efisien.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung - Perluasan Kota Metro dan Caplok Wilayah Tetangga
2. Provinsi Lampung Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: