Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru: Kotabumi Menuju Kemana?

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru: Kotabumi Menuju Kemana?

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Pesona di Pintu Gerbang Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LAMPUNG, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru: Kotabumi Menuju Kemana?.

Pemekaran wilayah Provinsi Lampung menjadi sorotan utama belakangan ini. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, proposal pemekaran ini dinilai sangat realistis. 

Provinsi Lampung, dengan luas wilayah mencapai 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten, serta memiliki jumlah penduduk sebanyak 9.176.546 jiwa menurut data BPS tahun 2022.

BACA JUGA:Menggali Realita Penduduk Miskin di Provinsi Lampung: Tiktoker Bima dan Lima Daerah Paling Terdampak

BACA JUGA:Provinsi Lampung Selain Menjadi Gudang Artis Juga Siap-siap Sambut Pemekaran Wilayah

Pembahasan tentang 3 calon provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Lampung semakin mengemuka. 

Tiga provinsi ini menjadi fokus perdebatan dan perjuangan berbagai pihak yang mendukung pemekaran wilayah ini.

1. Provinsi Lampung Utara: Kotabumi sebagai Ibukota Baru

Salah satu usulan DOB yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Lampung Utara. 

Wilayah ini akan mencakup 1 kota dan 8 kabupaten yang saat ini menjadi bagian dari Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menuju Pembentukan 3 Provinsi Baru dengan Potensi Kotabumi sebagai Pusat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Fakta Menarik Kabupaten Lampung Timur

Kotabumi yang menjadi kandidat ibu kota baru, diharapkan mampu mengembangkan potensi daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: