Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru

Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru

Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru.

Pemerintah Indonesia terus berusaha keras untuk mencapai pemerataan pembangunan di seluruh negeri. 

Selain rencana pembentukan tiga provinsi baru, fokus juga tertuju pada pemekaran kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), sebagai inisiatif nyata dalam menciptakan daerah otonomi baru. 

Langkah ini diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan dan mengatasi tantangan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu dan Aspirasi Rakyat Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota

Mengatasi Tantangan Moratorium: Pemekaran Kabupaten sebagai Solusi

Moratorium DOB yang masih berlaku menjadi kendala utama dalam mewujudkan daerah otonomi baru. 

Meskipun begitu, pemekaran kabupaten di Sumatera Utara diinisiasi sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. 

Dengan adanya pemekaran, diharapkan rentang kendali pelayanan pemerintahan dapat lebih singkat, memberikan ruang bagi inovasi, serta mempercepat pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat.

Empat Calon Daerah Otonomi Baru yang Dicanangkan

Kabupaten Pantai Barat Pesisir

Usulan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli: Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: