Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias Otonomi Baru di Sumatera Utara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pantau terus perkembangan wacana ini dan dukung langkah-langkah untuk mewujudkannya!.
Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara.
Dalam beberapa waktu terakhir, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) telah menjadi topik hangat yang terus berkembang di kalangan masyarakat Indonesia.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, berbagai elemen masyarakat, mantan anggota DPR RI, dan mantan Bupati turut bersatu untuk mewujudkan provinsi baru ini.
1. Latar Belakang Pemekaran:
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi titik sentral dalam wacana ini.
Dengan 25 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, usulan pembentukan 3 provinsi baru, terutama melibatkan Provinsi Sumatera Tenggara, muncul sebagai opsi yang sangat layak.
Wilayah ini direncanakan akan terdiri dari satu kota dan empat kabupaten, dengan luas mencapai 20.089 kilometer persegi, sekitar 27 persen dari luas Provinsi Sumatera Utara.
2. Perbandingan Luas Wilayah:
Provinsi Sumatera Tenggara diharapkan akan menjadi provinsi yang luas, sedikit lebih besar dari Provinsi Bengkulu dan jauh lebih besar dari Provinsi Bali serta Bangka Belitung.
Analisis data ini memberikan gambaran visual tentang potensi wilayah baru yang akan terbentuk dan dampaknya terhadap peta administratif Indonesia.
3. Jumlah Penduduk dan Kepadatan:
Dengan jumlah penduduk mencapai 1.52 juta jiwa, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki kepadatan penduduk sebesar 76 jiwa per kilometer persegi.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa kepadatan penduduknya lebih rendah dibandingkan dengan kepadatan penduduk Sumatera Utara sebelum pemekaran, menciptakan peluang pembangunan berkelanjutan.
4. Calon Ibukota dan Kabupaten:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: