Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru

Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru

Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Sumatera Utara Menuju Otonomi Lebih Luas: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru.

Inisiatif pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara semakin menguat, meskipun moratorium pemekaran wilayah masih berlaku. 

Sebanyak 8 daerah di Pulau Sumatera, termasuk Provinsi Sumatera Utara, tengah mengusulkan pemekaran sebagai strategi untuk percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efisien. 

Rencana ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah administrasi kependudukan dan meminimalkan jarak pelayanan.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

BACA JUGA:Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias Otonomi Baru di Sumatera Utara

1. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias menjadi salah satu calon provinsi baru yang diusulkan. 

Pemisahan ini didasarkan pada kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda. 

Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli berencana untuk bergabung dalam Provinsi Kepulauan Nias. 

Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa, provinsi ini memiliki potensi bahan galian bangunan dan kekayaan perikanan laut serta sektor wisata.

BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Mengungkap Keunikan dan Potensi Ekonomi di Pantai Timur Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru

2. Provinsi Tapanuli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: