Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Mantan Bupati Tapanuli Selatan, H Syahrul M Pasaribu, menyatakan keyakinannya terhadap potensi daerah Tabagsel.
Menyoroti kekayaan sumber daya alam, energi baru dan terbarukan, emas, dan sektor lainnya, Pasaribu menjadi salah satu suara penting dalam mendorong pemekaran.
Potensi sumber daya alam yang melimpah di Provinsi Sumatera Tenggara menjadi daya tarik utama dalam wacana pembentukan ini.
Menggagas Perubahan:
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara terus memanas, didukung oleh berbagai pihak yang melihat potensi positif dalam pemekaran tersebut.
Meskipun masih ada hambatan, dukungan dari tokoh masyarakat, mantan anggota DPR RI, dan mantan Bupati memberikan optimisme bahwa pembentukan provinsi baru ini dapat segera terealisasi.
Rakyat Sumatera Utara pun diharapkan dapat melihat dampak positif dari pemekaran ini, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Dengan dukungan yang semakin menguat dan argumentasi yang kokoh, harapannya adalah pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan Indonesia, menciptakan wilayah yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung perubahan positif ini, menuju masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Utara.
Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru.
Dalam beberapa waktu terakhir, wacana mengenai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di berbagai provinsi di Indonesia.
Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, namun juga provinsi baru menjadi fokus perhatian.
Salah satu provinsi yang intens mendiskusikan pemekaran wilayahnya adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pada tingkat provinsi, Sumut berencana melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru yang independen.
Rencana ini mencakup pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: