Potret Kabupaten Deli Serdang: Eksplorasi Keunikan di Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut)
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Pemekaran Deli Serdang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Meskipun beberapa komoditi mengalami penurunan produksi, komoditi kunci seperti padi, jagung, dan singkong tetap mengalami surplus.
Pada tahun 2020, produksi padi mencapai 434.622,34 ton dengan surplus sekitar 8%.
Produksi jagung mencapai 172.174,09 ton dengan surplus mencengangkan sebesar 98,13%. Begitu juga dengan ubi kayu, yang mencapai surplus besar sebesar 93,52%.
Potensi surplus ini menciptakan landasan kuat untuk pengembangan agribisnis yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Peluang Bisnis dan Investasi: Membuka Pintu Gerbang Kemakmuran
Deli Serdang, sebagai bagian terbesar dari MEBIDANGRO (Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo), merupakan Kawasan Strategi Nasional (KSN).
Dengan Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional, ekonomi kabupaten ini semakin menarik.
Potensi surplus dalam produksi pangan menjadi dasar kuat untuk pengembangan agribisnis, sementara sektor pariwisata yang didukung oleh posisinya yang dekat dengan Kota Medan memberikan peluang besar.
Rencana Pemekaran Kabupaten Deli Serdang: Menuju Kemajuan dan Kemandirian
Lembaga Eksponen 66 dan pihak terkait telah sepakat untuk melaksanakan pemekaran Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Melihat Potensi Luar Biasa Sumatera Utara (Sumut)
BACA JUGA:Gunungsitoli: Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias yang Baru di Sumatera Utara
Keputusan ini diambil dengan tujuan mempercepat pelayanan pemerintahan, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: