Provinsi Tapanuli: Menuju Pemekaran dan Wisata Unggulan di Sumatera Utara

Provinsi Tapanuli: Menuju Pemekaran dan Wisata Unggulan di Sumatera Utara

Provinsi Tapanuli: Menuju Pemekaran dan Wisata Unggulan di Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Provinsi Tapanuli: Menuju Pemekaran dan Wisata Unggulan di Sumatera Utara.

Provinsi Sumatera Utara Siap Pemekaran dengan Usulan Provinsi Tapanuli

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota, dengan 25 kabupaten dan 8 kota, kini menghadapi usulan pemekaran wilayah. 

Wacana ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi kompleksitas pembangunan di wilayah yang luas. Salah satu usulan yang mendapat sorotan adalah pemekaran menjadi Provinsi Tapanuli.

BACA JUGA:Potensi Provinsi Tapanuli: Eksplorasi Alam dan Budaya Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Membuka Pintu Baru Menuju Kemajuan Sumatera Utara

Provinsi Tapanuli: Menggabungkan 6 Kabupaten dan Kota

Provinsi Tapanuli direncanakan dengan menggabungkan enam kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan. 

Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Tapanuli diharapkan dapat mengembangkan identitas dan potensi daerahnya sendiri.

Potret Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Provinsi Tapanuli

Setelah memisahkan diri, Provinsi Tapanuli diestimasi memiliki luas wilayah sekitar 12.75 kilometer persegi, atau sekitar 20 persen dari Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Sementara itu, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 1.32 juta jiwa, berdasarkan data BPS tahun 2020. Ini setara dengan sekitar 9 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara dan 7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Melihat Potensi Luar Biasa Sumatera Utara (Sumut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: