Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta

Kelompok PNS dan TNI-Polri yang Tidak Berhak Menerima THR ASN 2025.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Rincian Besaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024
1. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS
Besaran THR dan gaji ke-13 PNS meliputi gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
BACA JUGA:Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...
BACA JUGA:Mulai April Gaji PNS Pemprov Babel Pindah dari BSB ke BRI, Bagaimana dengan PNS Ada Pinjaman di BSB?
2. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PPPK
PPPK akan menerima THR dan gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
3. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI
Besaran THR dan gaji ke-13 TNI mencakup gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
4. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Polri
Gaji ke-13 Polri melibatkan gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.
5. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan
Pensiunan akan menerima THR berdasarkan SK pensiunan dengan komponen tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan uang makan.
BACA JUGA:Benarkah Gaji PNS Naik 7 Persen 2023? Ini Penjelasan Menpan Abdullah Azwat Anas...
BACA JUGA:Wow, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: