Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS TNI Polri Pensiunan Dan Perhitungan Prorata THR Karyawan Swasta

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ingatkan Perusahaan Swasta untuk Membayarkan THR kepada Para Pegawai.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Rincian Besaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024

1. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PNS

Besaran THR dan gaji ke-13 PNS meliputi gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

BACA JUGA:Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...

BACA JUGA:Mulai April Gaji PNS Pemprov Babel Pindah dari BSB ke BRI, Bagaimana dengan PNS Ada Pinjaman di BSB?

2. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk PPPK

PPPK akan menerima THR dan gaji ke-13 yang terdiri dari gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

3. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk TNI

Besaran THR dan gaji ke-13 TNI mencakup gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

4. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Polri

Gaji ke-13 Polri melibatkan gaji pokok, 50% tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan jabatan.

5. Komponen THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan

Pensiunan akan menerima THR berdasarkan SK pensiunan dengan komponen tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan uang makan.

BACA JUGA:Benarkah Gaji PNS Naik 7 Persen 2023? Ini Penjelasan Menpan Abdullah Azwat Anas...

BACA JUGA:Wow, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: