Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Gembok-Seng di Pasar 16 Dibuka dan Harga Sewa Kios Dikaji Ulang

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Minta Gembok-Seng di Pasar 16 Dibuka dan Harga Sewa Kios Dikaji Ulang

Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa -erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pj Walikota PALEMBANG, Drs H Ratu Dewa Msi menegaskan pihaknya segera memanggil pengelola Pasar 16 Ilir, PT Bima Citra Realty (BCR).

Hal ini terkait dengan penutupan Pasar 16 Ilir yang dilakukan PT BCR sejak Jumat 8 Maret 2024.

"Kami akan rapat besok (Minggu, 10 Maret 2024) di Pemkot Palembang memanggil PT BCR ini," ujarnya.

Dewa menegaskan, dia meminta agar PT BCR segera membuka seng dan gembok di Pasar 16 segera dibuka.

BACA JUGA:Ini Alasan PT BCR Tutup Operasional Pasar 16 Ilir, Harga Kios Untuk Sewa 25 Tahun

BACA JUGA:Gedung Pasar 16 Ilir Disegel, Pedagang Minta PT BCR Ganti Kerugian

"Saya juga meminta harga sewa kios untuk benar-benar dikaji dan ada penurunan. Jangan sampai memberatkan pedagang," tegas Dewa.

Sebelumnya, Direktur PT BCR Widhi menjelaskan bahwa alasan penutupan operasional Pasar 16 Ilir ini, karena sejak Januari 2016 sertifikat seluruh kios di Pasar 16 Ilir sudah habis masa berlakunya.

"Para pemegang sertifikat tersebut hingga saat ini masih menguasai dan enggan untuk mengembalikan aset kios tersebut ke Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini Perumda Pasar Palembang Jaya.

Bahkan oknum-oknum tersebut masih menarik uang sewa kepada pedagang dengan prosedur yang tidak sah dan tidak masuk dalam pendapatan daerah. Namun yang terjadi saat ini berita yang beredar dipelintir seolah-olah BCR yang menzolimi," tegas Ari. 

BACA JUGA:Jumat Berkah, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Resmikan 3 Masjid

BACA JUGA:Ribuan Orang Padati Ziarah Kubro Ulama dan Auliya di Kesultanan Kawah Tengkurep 3 Ilir dan Auliya Kambang Koci

Bayangkan saja, lanjut Ari, sejak tahun 2016 hingga sekarang, banyak oknum yang menarik uang sewa kios secara tidak sah dan tentunya melanggar hukum. 

"Sangat banyak kerugian negara dan pemerintah yang dialami akibat praktik pungli ini. Mereka mengatakan sertifikat mereka masih berlaku namun faktanya sudah berakhir di 3 Januari 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: