Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat

Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Memperkuat Identitas Provinsi Otonomi Baru Sumsel Barat.

Menyingkap Potensi Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat semakin menguat setelah pertemuan khusus antara Presidium Sumsel Barat dan Gubernur Bengkulu periode 2016-2026, Ridwan Mukti, pada Jumat, 30 Juni 2023. 

Potensi Provinsi Sumsel Barat sebagai entitas yang akan memiliki dampak signifikan dipertegas oleh luas wilayahnya dan jumlah penduduk yang mencolok.

1. Terdiri dari 6 Daerah:

Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat mengajak 6 daerah di Sumsel untuk bergabung dalam provinsi baru ini. 

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Pemekaran Sumatera Selatan Menuju Tuntas Tahun 2024

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Langkah Bersejarah Perjuangan Otonomi Baru

Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, serta Kota Pagaralam dan Kota Lubuklinggau adalah keenam daerah yang dipilih.

2. Lebih Luas dari Provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel):

Gabungan keenam daerah tersebut akan membentuk Provinsi Sumsel Barat, dengan luas wilayah mencapai 20.962 km2. 

Luasnya mencapai sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel, melebihi Provinsi Bengkulu dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

3. Jumlah Penduduk Lebih Banyak dari Bengkulu dan Babel:

Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa, sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: