Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Wartawan Diamankan Reskrim Polres Prabumulih

Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Wartawan Diamankan Reskrim Polres Prabumulih

Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Oknum Wartawan Diamankan Reskrim Polres Prabumulih--

Mendapat ancaman itu, korban menjadi takut dan akhirnya memberikan uang Rp1 juta kepada pelaku yang diterima langsung KMI. Pada saat penyerahan uang, teman korban merekam kejadian tersebut. 

Selanjutnya, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan menelpon personel satreskrim.

BACA JUGA:Bobol SMA Negri 6 Prabumulih, 4 ABG Terancam Lebaran di Penjara

BACA JUGA:5 Terdakwa Dugaan Korupsi PT SBS Dituntut 18-19 Tahun Penjara. Kuasa Hukum : Fakta Persidangan Diabaikan

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 3 oknum wartawan.

Diamankannya oknum wartawan tersebut, bermula saat tim opsnal sedang melakukan patroli kring reserse diwilayah hukum polres prabumulih personel mendapatkan informasi dari korban melalui telpon.

"Mendapat informasi itu, kami langsung bergerak mendatangi TKP. Saat tiba dilokasi terlapor masih di mobil hendak bergerak meninggalkan rumah korban. 

Dikarenakan situasi masyarakat disekitar mulai memanas dan ramai serta ribut, guna mengantisipasi agar tidak terjadi keributan di TKP, ketiganya diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

BACA JUGA:Grebek Pabrik Pembuatan CIU Beromset Puluhan Juta, Kapolres Prabumulih: Kasusnya Sudah Naik Penyidikan

BACA JUGA:Jual Togel Warga Belida Darat Dibekuk

Masih kata Kasat Reskrim, ke tiga oknum wartawan itu mengancam hendak melaporkan terkait usaha korban yang menjual atau mengecerkan minyak sayur yang diambil dari toko resmi dan diecer ke pasar kalangan yang ada di Prabumulih. 

“Terkait status ataupun pekerjaan yang bersangkutan, saat ini masih dalam rangka penyidikan. Kita masih belum pastikan pekerjaannya seperti apa,” imbuhnya sembari menegaskan kasusnya masih berjalan karena laporan baru masuk kemarin siang kemudian masih akan dilakukan proses untuk gelar dan lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: