Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan

Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan

Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wilayahnya melibatkan kecamatan di bagian selatan Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Munculnya 4 Provinsi Baru di Provinsi Sumatera Selatan Menggema: Aspirasi Rakyat untuk Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan

Kota Palembang Ulu

Telah dibentuk Komite Persiapan Pemekaran Kota Palembang Ulu (KP3U).

Luas wilayahnya mencakup 154.11 km² dan melibatkan 5 kecamatan serta 30 kelurahan.

Harapan dan Kendala Pemekaran

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan perlunya kajian mendalam untuk pemekaran daerah otonomi baru. 

Pemekaran wilayah tidak boleh menjadi isu politik musiman, melainkan harus dikaji secara teknis untuk memastikan kemungkinan keberhasilan daerah baru tersebut. 

Beberapa kabupaten/kota baru di Sumsel masih menunggu tindaklanjut dan keputusan dari Pemerintah Pusat terkait moratorium pemekaran daerah. 

Proses ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Langkah Bersejarah Perjuangan Otonomi Baru.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, atau Pemprov Sumsel, tengah mempersiapkan langkah bersejarah dengan merencanakan pemekaran wilayah. 

Rencana ini bertujuan untuk mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh daerah provinsi tersebut.

Rencana pemekaran ini diperkirakan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memperluas akses pendidikan dan kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: