Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Keuangan, Kepegawaian, dan BMN

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev Keuangan, Kepegawaian, dan BMN

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, kepegawaian, serta Barang Milik Negara (BMN) di Lapas Kelas IIB Kayu Agung.

Kegiatan ini dilakukan pada dua hari berturut-turut, yaitu pada hari Senin dan Selasa, dengan dipimpin oleh Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Tri Purnomo, beserta timnya.

BACA JUGA: Komitmen Tegakkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Sumsel Canangkan P2HAM 2024

BACA JUGA: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Dimutasi Bersama 57 Lainnya

Dalam rangka memastikan bahwa dana dan aset negara dikelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Kabagum Tri Purnomo mengatakan bahwa kegiatan Monev Keuangan dan BMN ini sangat penting.

Penilaian dan evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan BMN di Lapas Kayu Agung guna menjamin bahwa proses pengelolaan tersebut dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, kegiatan Monev ini merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan BMN di seluruh unit pelaksana teknis di wilayah Sumatera Selatan berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel dan DJPB Sumsel Bekolaborasi Bina UMKM di Sumsel

Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan bahwa sumber daya negara dimanfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menegaskan bahwa melalui kegiatan Monev ini diharapkan akan tercipta pengelolaan keuangan dan BMN yang lebih baik, serta dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan dalam penggunaan dana dan aset negara.

Dengan melakukan evaluasi secara berkala, Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN di seluruh unit pelaksana teknis di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Selama Ramadhan Kemenkumham Sumsel Gelar Pesantren Lapas

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Serahkan Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM Kepada Pj Gubernur Sumsel

Proses Monev dilakukan dengan seksama, termasuk pengecekan dan evaluasi terhadap proses pengelolaan keuangan di Lapas Kayu Agung.

Dalam hal ini, setiap transaksi keuangan dan penggunaan dana negara dikaji dengan teliti untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, pengelolaan kepegawaian juga menjadi fokus dalam kegiatan ini, dengan memastikan bahwa proses perekrutan, penempatan, dan pengelolaan pegawai berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: