Wacana Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Sumatera Selatan: Antara Aspirasi dan Kendala Administratif

Wacana Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Sumatera Selatan: Antara Aspirasi dan Kendala Administratif

Wacana Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Sumatera Selatan: Antara Aspirasi dan Kendala Administratif.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Sumatera Selatan: Antara Aspirasi dan Kendala Administratif.

Pembentukan Provinsi OKE atau Ogan Komering dan Enim kembali mencuat ke permukaan, menandai babak baru dalam dinamika administratif Indonesia. 

Dengan kabupaten OKU sebagai calon ibukota, usulan ini memicu perdebatan antara aspirasi masyarakat dan hambatan regulasi pemerintah pusat. Berikut ini adalah gambaran lengkapnya:

1. Sejarah dan Asal Usul Wacana

Wacana pembentukan Provinsi OKE bukanlah hal baru. Sejak 2016, pertemuan di Kabupaten OKU telah mengawali gagasan ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Membangkitkan Usulan Pembentukan Provinsi OKE

BACA JUGA:Dinamika Pemekaran Wilayah: Muncul Provinsi OKE dan Calon Provinsi Palapa Selatan di Sumatera Selatan

Herman Sawiran, salah satu penggagasnya, memaparkan bahwa ide ini telah menjadi perbincangan di kalangan pemuda dan akademisi sejak saat itu.

2. Dukungan dari Berbagai Pihak

Tokoh-tokoh penting dari wilayah OKU Raya, seperti H Leo Budi Rahmadi dan Dewantara Jaya, serta beberapa akademisi, termasuk Herman Sawiran dan DR Bambang Sulistyo, telah menyuarakan dukungan mereka terhadap pembentukan Provinsi OKE.

Komunikasi telah dilakukan dengan pihak pemerintah pusat dan tokoh nasional untuk mewujudkan aspirasi ini.

3. Ruang Lingkup Wilayah yang Diusulkan

Provinsi OKE direncanakan akan mencakup enam kabupaten, yaitu OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim. 

BACA JUGA:Bingung Pilih Provinsi Otonomi Baru di Sumatera Selatan: Kabupaten Empat Lawang di Persimpangan Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: