Jelang Lebaran, Polres OKI Sampaikan 7 Imbauan untuk Kegiatan Cakat Stempel

Jelang Lebaran, Polres OKI Sampaikan 7 Imbauan untuk Kegiatan Cakat Stempel

Jelang Lebaran, Polres OKI Sampaikan 7 Imbauan untu Kegiatan Cakat Stempel-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) menyampaikan 7 imbauan untuk kegiatan Cakat Stempel, Rabu, 3 April 2024.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengatakan, 7 imbauan tersebut diantaranya : 1. penumpang dan pengemudi speedboat wajib menggunakan life jacket

"2.Kondisi speed boat yang digunakan harus layak pakai ; 3.Kecepatan speedboat maksimal 10 knot ; 4. Berhati hati dan waspada saat Cakat stempel, kondisi air sungai sedang pasang," ungkapnya.

Ia menambahkan, 5. Jumlah penumpang maksimal 6 orang ; 6. Penumpang dan speed yang digunakan terdaftar di sekretariat panitia ; dan 7. Waspada terhadap hewan sungai/buaya.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkab dan Kejari OKI Gencar Menggelar Pasar Murah

BACA JUGA:3550 Anak di OKI Jadi Sasaran Gerakan Adhayaksa Peduli Anak Umang

"Imbauan ini untuk mencegah terjadinya kaka air dan demi keselamatan penumpang serta pengemudi speedboat," ujarnya.

Dikatakannya lagi, Cakat Stempel merupakan suatu tradisi masyarakat pada saat hari raya, khususnya Idul Fitri di kota Kayuagung Kabupaten OKI yang menjadi wisata air tahunan

"Ribuan warga perkotaan Kayuagung dan sekitarnya sangat antusias menaiki speedboat berkeliling Sungai Komering," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: