Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi Pelaku Curanmor asal Rejang Lebong Bersenpi Berhasil Diringkus
Salah seorang pelaku berhasil diringkus dan diamankan berikut barang bukti.-Foto : Maryati-
MURATARA, PALPOS.ID- Pada Kamis, 4 April 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, dua warga Kabupaten Rejang Lebong berinisial ARH dan RD dari Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sindang Beliti, melakukan aksi pencurian motor di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Mereka membawa senjata api (senpi) saat kabur ke Kota Lubuklinggau setelah aksinya.
Korban, Lisnaini dari Kecamatan Muara Rupit, Muratara, melapor kepada aparat kepolisian di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Rupit setelah memergoki aksi pencurian.
Petugas segera berkoordinasi dengan pos lainnya, dan razia kendaraan bermotor dilakukan.
BACA JUGA:Pinjam Motor Tidak Dikembalikan, Pria Gemoy di Prabumulih Terancam Berlebaran di Tahanan
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Saat Dalam Keadaan Mabuk
Pukul 08.45 WIB, pelaku terlihat melintas di depan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Karang Jaya Polres Muratara. Petugas melakukan pengejaran, dan aksi kejar-kejaran berlangsung. Pelaku terjatuh dan meninggalkan motor korban untuk kabur, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
Kendati gagal dalam kabur, pelaku sempat membuang senpi yang kemudian ditemukan oleh warga dan diserahkan kepada polisi.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, menjelaskan kronologis kejadian serta mengkonfirmasi penangkapan salah satu pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan ke Polsek Muara Rupit.
Saat ini, Polsek Muara Rupit sedang melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: