Fatwa MUI Bandung: Periksa Gigi dan Mulut Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa

Fatwa MUI Bandung: Periksa Gigi dan Mulut Saat Berpuasa Tidak Membatalkan Puasa

--

BACA JUGA:Rumput Gajah Dapat Mengobati Infeksi Saluran Kemih

Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan dengan menjaga kebersihan gigi melalui bersiwak, bahkan saat berpuasa.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa seorang muslim wajib menjaga kesehatan dirinya, termasuk gigi, sebagaimana dinyatakan oleh salah satu Imam Madzhab seperti Imam Maliki.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa menjaga kesehatan gigi dan mulut tidak bertentangan dengan ibadah puasa.

Sebaliknya, perawatan tersebut dapat meningkatkan kesehatan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah puasa.

Siti Salmiah menyarankan agar masyarakat tidak menunda perawatan gigi saat berpuasa, dan memberikan tips untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut selama Ramadan, seperti menyikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur, serta menjaga keseimbangan nutrisi makanan.

Dalam rangka mendukung edukasi dan perawatan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia, brand Pepsodent melalui program "Senyum Sehat Indonesia" terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan gigi dan mulut.

Melalui program ini, Pepsodent telah memberikan edukasi kesehatan gigi dan mulut serta pelatihan sikat gigi bersama di berbagai pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di bulan Ramadan ini.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kesadaran akan pentingnya perawatan gigi dan mulut tidak hanya meningkat di bulan Ramadan, tetapi juga sepanjang tahun.

Ini tidak hanya akan membantu masyarakat menjaga kesehatan gigi dan mulut mereka, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan solidaritas dalam mendukung kesehatan masyarakat secara menyeluruh.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: